kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.813   14,00   0,08%
  • IDX 8.978   32,92   0,37%
  • KOMPAS100 1.240   7,91   0,64%
  • LQ45 876   5,00   0,57%
  • ISSI 325   1,22   0,38%
  • IDX30 445   1,18   0,27%
  • IDXHIDIV20 523   2,22   0,43%
  • IDX80 138   0,94   0,69%
  • IDXV30 145   0,82   0,57%
  • IDXQ30 142   0,04   0,03%

GAGASAN: Kritik MBG Boleh, Abaikan Kelaparan Anak Jangan


Rabu, 07 Januari 2026 / 13:15 WIB
GAGASAN: Kritik MBG Boleh, Abaikan Kelaparan Anak Jangan
Dok. Bakom

KONTAN.CO.ID - Perdebatan tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah hal yang wajar dalam negara demokratis. Kritik terhadap kebijakan publik bukan hanya boleh, tetapi justru diperlukan agar kebijakan terus disempurnakan. Namun, ada satu batas etis yang tidak boleh dilanggar: kritik tidak boleh berubah menjadi penyangkalan terhadap masalah publik yang nyata. Dalam konteks MBG, masalah itu bernama kelaparan dan kekurangan gizi anak.

Fakta sosial yang melatarbelakangi lahirnya MBG tidak muncul secara tiba-tiba dan bukan pula hasil konstruksi politik sesaat. Selama bertahun-tahun, Indonesia menghadapi persoalan gizi anak yang serius. Berbagai kajian menunjukkan bahwa sekitar satu dari lima anak Indonesia mengalami kekurangan gizi, dan di sejumlah daerah angkanya bahkan melampaui 30 persen. Jutaan anak berangkat ke sekolah tanpa sarapan, atau hanya mengonsumsi makanan dengan nilai gizi yang sangat terbatas. Ini bukan sekadar statistik, melainkan realitas yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan, kesehatan, dan masa depan sumber daya manusia Indonesia.

Dalam teori kebijakan publik, kondisi semacam ini menunjukkan adanya kegagalan pasar (market failure) dan kegagalan intergenerasional. Keluarga miskin sering kali tidak memiliki kapasitas ekonomi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan gizi anak secara konsisten, sementara dampak kekurangan gizi akan terus terbawa hingga usia dewasa. Dalam situasi seperti ini, negara tidak cukup hanya berperan sebagai regulator. Negara dituntut melakukan intervensi langsung untuk melindungi kelompok paling rentan, terutama anak-anak dan ibu hamil.

Di sinilah MBG harus ditempatkan secara proporsional: sebagai kebijakan korektif, bukan sebagai kebijakan karitatif. MBG bukan hadiah, bukan belas kasihan, melainkan instrumen negara untuk memutus mata rantai kemiskinan dan ketimpangan sejak usia dini. Oleh karena itu, kritik terhadap MBG seharusnya diarahkan pada bagaimana kebijakan ini dikelola, diawasi, dan diperbaiki—bukan pada penyangkalan atas urgensinya.

Tentu saja, MBG bukan kebijakan yang sempurna. Dalam skala program yang sangat besar, mencakup puluhan juta penerima manfaat dan ribuan titik layanan, potensi kekurangan dan penyimpangan selalu ada. Kritik mengenai tata kelola, transparansi anggaran, kualitas makanan, hingga distribusi yang belum merata adalah kritik yang sah dan perlu didengar. Namun, menyimpulkan bahwa adanya kekurangan berarti kebijakan harus dihentikan adalah logika yang keliru. Dalam praktik kebijakan publik, hampir semua program besar memiliki learning curve—fase belajar yang menuntut evaluasi berkelanjutan, bukan pembatalan.

Argumen bahwa MBG merupakan beban fiskal juga perlu ditempatkan dalam kerangka jangka panjang. Kekurangan gizi dan stunting memiliki biaya sosial yang jauh lebih besar: rendahnya produktivitas tenaga kerja, meningkatnya beban kesehatan, dan berkurangnya daya saing bangsa. Dengan kata lain, mengabaikan gizi anak justru jauh lebih mahal daripada membiayai intervensi sejak dini. Dalam perspektif kebijakan publik, MBG lebih tepat dipahami sebagai investasi sumber daya manusia daripada sekadar belanja sosial.

Dimensi lain yang sering luput dari perdebatan adalah kemampuan MBG beradaptasi dalam situasi krisis. Pengalaman bencana di Sumatra—di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—menunjukkan bahwa dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak berhenti beroperasi ketika sekolah terdampak bencana. Sebaliknya, dapur-dapur tersebut dialihkan untuk menyediakan makanan bagi warga terdampak. Negara tidak perlu membangun infrastruktur darurat dari nol; yang dilakukan adalah menggerakkan sumber daya yang sudah ada.

Dari sudut pandang kebijakan publik dan manajemen bencana, ini adalah contoh penting tentang efisiensi struktural. Satu kebijakan memiliki dua fungsi: pemenuhan gizi harian dan respon darurat saat krisis. Dalam kondisi bencana, kecepatan dan kesinambungan layanan sering kali lebih menentukan daripada kesempurnaan desain. Fakta bahwa dapur MBG dapat berfungsi sebagai penyangga sosial dalam situasi darurat memperkuat argumen bahwa kebijakan ini memiliki nilai lebih dari sekadar program rutin.

Pada titik ini, perdebatan tentang MBG seharusnya bergeser dari soal “perlu atau tidak” menjadi “bagaimana memperbaiki”. Mengkritik kualitas, memperketat pengawasan, memastikan transparansi, dan menutup celah penyimpangan adalah kewajiban publik dan akademisi. Namun, mengabaikan fakta bahwa jutaan anak dan warga rentan membutuhkan intervensi negara adalah kegagalan etika publik.

Dalam sejarah pemikiran kebangsaan Indonesia, terdapat satu pesan yang tetap relevan hingga hari ini: the hungry stomach cannot wait. Perut yang lapar tidak bisa menunggu perdebatan panjang. Anak-anak yang kekurangan gizi tidak bisa menunda pertumbuhan mereka sampai kita mencapai konsensus sempurna. Di sinilah peran negara diuji—bukan hanya sebagai pembuat kebijakan, tetapi sebagai penjaga martabat warganya.

Mengkritik MBG boleh, bahkan perlu. Tetapi mengabaikan kelaparan anak adalah bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawab moral dan konstitusional negara.

Sesungguhnya kritik MBG harus dimaknai sebagai respon positif publik terhadap program MBG sejak dicanangkan setahun lalu, karena praktiknya MBG telah dinikmati oleh 55 juta sasaran, sementara itu masih jutaan anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui dan lansia masih menanti penuh harap kehadiran MBG. Oleh karena itu, pemerintah telah berupaya mempercepat program MBG dan memperluas jangkauan sasaran agar segera dapat diterima seutuhnya dan berkelanjutan.

Bahwa kritik-kritik publik sejak MBG lahir hingga kini yang disampaikan oleh pihak-pihak tertentu yang di antaranya “mengatasnamakan kaum dhuafa dan kaum marginal” melalui media sosial, media cetak, media elektronik dan berbagai institusi sosial yang ada, mencerminkan keberhasilan MBG untuk membangun kesadaran pentingnya gizi dan magnet public health.

Kritik yang sehat adalah kritik yang bertujuan memperbaiki kebijakan, bukan menafikan penderitaan nyata. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah negara bukan hanya seberapa tajam perdebatan kebijakannya, tetapi seberapa cepat dan sungguh-sungguh ia hadir ketika warganya paling membutuhkan.

Ditulis oleh: Trubus Rahardiansah, Pengamat Kebijakan Publik, Guru Besar Universitas Trisakti

Selanjutnya: China Larang 2 Menteri Taiwan Masuk Wilayahnya, Tuduh Terlibat Aktivitas Kemerdekaan

Menarik Dibaca: Tayang 5 Februari, Film Check Out Sekarang, Pay Later Rilis Official Poster & Trailer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Reporter: Native Team
Editor: Indah Sulistyorini

TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

×