kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
NATIVE /

Ini Deretan Program SKK Migas untuk Mendukung Keberlanjutan Lingkungan


Kamis, 30 September 2021 / 10:18 WIB
Ini Deretan Program SKK Migas untuk Mendukung Keberlanjutan Lingkungan
ILUSTRASI. Kontan - SKK Migas Native Online

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) terdiri atas dua aktivitas utama yaitu pencarian cadangan migas (eksplorasi) dan pengangkatan migas ke permukaan bumi (produksi). Tidak dapat dipungkiri, ditengah menjalankan kegiatan ini pasti terjadi interaksi antara kegiatan hulu migas dengan lingkungan sekitarnya.

Untuk memastikan keberlanjutan lingkungan di hulu migas, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) telah menuangkannya melalui rencana strategis Indonesia Oil And Gas 4.0 (IOG 4.0) tahun 2020 – 2030. Ini dilakukan agar kegiatan operasional hulu migas dapat berjalan baik namun lingkungan tetap terjaga.

“Dalam rencana strategis IOG 4.0, terdapat salah satu pilar yakni memastikan keberlanjutan lingkungan. SKK Migas sebagai lembaga negara yang mengawasi dan mengendalikan kegiatan usaha hulu migas, berkomitmen melindungi lingkungan dalam operasi hulu migas sejak tahap eksplorasi hingga produksi,” kata Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto pada Jumat (28/09) di Jakarta.

Turunan dari pilar keberlanjutan lingkungan, dirumuskan oleh SKK Migas menjadi 2 kegiatan utama yaitu Program Pemulihan Lingkungan Pasca Operasi dan Dukungan SKK Migas Terhadap Penurunan Emisi Nasional.

“Untuk pemulihan lingkungan pasca operasi, SKK Migas telah menerapkan program Abandonment and Site Restoration (ASR) dan program Decommissioning. SKK Migas telah menyusun strategi Decommissioning untuk jangka pendek, menengah, dan panjang guna memastikan keberlanjutan proses rantai nilai (value chain) di industri hulu migas,” jelas Dwi.

Program Decommissioning adalah program kerja yang dilaksanakan ketika suatu fasilitas produksi lepas pantai tidak lagi layak secara ekonomi untuk dioperasikan namun masih memiliki risiko yang tinggi terhadap keselamatan pelayaran dan lingkungan. Decommissioning bertujuan untuk menyelesaikan tanggung jawab terhadap aset tersebut sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Selain itu, SKK Migas juga turut mendukung program penurunan emisi nasional. Seperti diketahui, secara nasional target penurunan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 berdasarkan Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia adalah sebesar 834 juta ton CO2e pada target unconditional (CM1) dan sebesar 1,081 juta ton CO2e pada target conditional (CM2).

“Untuk memenuhi target tersebut, industri hulu migas menambahkan program charter baru dalam IOG 4.0 untuk mendukung program Nawa Cita Pemerintah menuju arah pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim,” ungkap Dwi.

Dukungan pertama diinisiasi SKK Migas melalui penerapan Program Carbon Capture Utilization Storage (CCUS), yakni metode kerja yang dimulai dari kegiatan identifikasi sumber emisi karbon, penangkapan karbon pada gas buang dari titik sumber, kompresi karbon, transportasi karbon melalui pipa atau kapal, penyimpanan karbon pada formasi geologi melalui Enhanched Oil Recovery (EOR), dan pemanfaatan karbon diantaranya untuk produksi material bangunan, bahan kimia, plastik, dan mineral.

“Program CCUS di industri hulu migas diterapkan pada CO2-Enhanced Oil Recovery yang saat ini dalam persiapan pilot project di Lapangan Limau Niru, CPP Gundih, Sukowati, dan Tangguh LNG,” jelas Dwi.

Selain itu, sejak tahun 2002, industri hulu migas mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menunjukkan hulu migas taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan dapat mencapai environmental excellency.

Saat ini 100% kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) telah memenuhi kriteria taat, dengan rincian 38 KKKS masuk kategori taat (PROPER biru) dan 32 KKKS telah mendapatkan penilaian proper yang lebih tinggi, meliputi 26 KKKS mendapatkan PROPER hijau dan 6 KKKS mendapatkan PROPER emas.

Upaya lain yang dilakukan SKK Migas adalah mengimplementasikan manajemen energi dalam operasional hulu migas. Manajemen energi ini terdiri dari konversi energi baik dalam perencanaan dan keteknikan operasi, menerapkan kebijakan hemat energi, implementasi Life Cycle Analysis, pemanfaatan energi baru terbarukan, dan optimasi penggunaan associate gas untuk kebutuhan operasi.

Program selanjutnya adalah penghijauan. SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan berkoordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, berkomitmen merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) lebih dari 13 ribu hektar hingga tahun 2024.

Selain itu, SKK Migas bersama KKKS melakukan penanaman pohon bernilai ekonomis di wilayah kerja migas secara masif, termasuk melalui program pengembangan masyarakat (PPM).

“Realisasi program penghijauan tahun 2021 adalah Program Rehabilitasi DAS seluas 9.441,1 hektar dan total pohon yang ditanam mencapai 13,4 juta batang pohon,” pungkas Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Reporter: Native Team
Editor: Ridwal Prima Gozal

TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×