KONTAN.CO.ID - Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM mencapai Rp228,05 triliun hingga 18 Desember 2025. Capaian tersebut menunjukkan sektor energi dan sumber daya mineral masih menjadi salah satu penopang utama penerimaan negara.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Gita Lestari mengatakan, capaian PNBP tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian ESDM bersama para pemangku kepentingan, terutama dalam menjaga iklim investasi yang kondusif serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara akuntabel.
"Pencapaian ini merupakan hasil sinergi yang kuat dalam menjaga tata kelola sumber daya alam agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," ujar Gita di Jakarta, Kamis (18/12).
Berdasarkan kontribusi subsektor, PNBP terbesar masih berasal dari Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara (Minerba) dengan realisasi mencapai Rp124,63 triliun. Selanjutnya, sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) menyumbang Rp91,82 triliun. Adapun sektor Panas Bumi berkontribusi Rp2,45 triliun, serta iuran badan usaha dan layanan jasa teknis lainnya sebesar Rp9,15 triliun.
Gita menjelaskan, pencatatan PNBP sektor ESDM dilakukan melalui dua mekanisme, yakni pada Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, sesuai dengan ketentuan penganggaran dan pencatatan dalam APBN.
"Pada catatan internal Kementerian ESDM, realisasi PNBP yang menjadi tanggung jawab teknis kami telah melampuai target dengan mencapai Rp130,71 triliun atau sekitar 102,57 persen," jelas Gita.
Sementara itu, sebagian penerimaan lainnya, yang mencakup sebagian besar penerimaan migas dan panas bumi, dicatat dalam akun Kementerian Keuangan dengan realisasi mencapai Rp97,3 triliun.
Dengan sisa waktu tahun anggaran yang masih tersedia, Kementerian ESDM optimistis target PNBP sektor ESDM pada 2025 tetap dapat tercapai.
"Dengan realisasi saat ini sebesar Rp228,05 triliun, insya Allah target PNBP sektor ESDM tahun 2025 sekitar Rp256 triliun dapat tercapai," tutup Gita.
Selanjutnya: API Tuntut Implementasi PP No.49 Tahun 2025 Seimbangkan Pekerja dan Daya Tahan Usaha
Menarik Dibaca: Tips Merayakan Natal Tanpa Repot, Fokus Berbagi dan Kebersamaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Ridwal Prima Gozal













