kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Langkah Pasang PLTS Atap untuk Industri di Tengah Aturan Kuota


Senin, 03 November 2025 / 16:08 WIB
Langkah Pasang PLTS Atap untuk Industri di Tengah Aturan Kuota
ILUSTRASI. Kontan - Native Online. Proyek PLTS Atap SUN Energy di PT Bumimulia Indah Lestari

KONTAN.CO.ID - Kebutuhan energi yang terus meningkat menjadikan sektor industri sebagai pengguna listrik terbesar di Indonesia, dengan konsumsi mencapai sekitar 30 persen dari total nasional. Untuk menjaga efisiensi operasional sekaligus mendukung target dekarbonisasi nasional, pelaku industri kini mulai memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Sebagai penyedia solusi energi surya di Indonesia, SUN Energy aktif mendukung transisi energi bersih di sektor industri melalui penyediaan sistem PLTS Atap yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap Terhubung Jaringan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).

Kuota PLTS Atap Sebagai Arah Baru Kebijakan Energi Surya

Sejak 2024, pemerintah menerapkan sistem kuota nasional PLTS atap untuk menjaga stabilitas jaringan dan mempercepat integrasi energi bersih. Berdasarkan RUPTL 2025-2034, total kuota PLTS atap di sebelas sistem tenaga listrik 2024-2028 adalah 5.746 MW dengan rincian kuota sebesar 901 MW pada 2024, 1.004 MW pada 2025, 1.065 MW pada 2026, 1.183 MW pada 2027, dan 1.593 MW pada 2028.

Wilayah dengan aktivitas industri tinggi seperti Jawa-Madura-Bali mendapatkan alokasi terbesar, diikuti Sumatera dan Kalimantan. Kebijakan ini menuntut sektor industri untuk lebih cermat merencanakan pembangunan PLTS Atap. Di kawasan industri padat, kuota dapat habis lebih cepat, sehingga waktu pengajuan izin menjadi faktor strategis.

Meskipun membatasi kapasitas, penerapan kuota ini justru menciptakan perencanaan investasi yang lebih terukur. Dengan jadwal kuota yang transparan dan tahunan, perusahaan dapat mengatur prioritas pembangunan energi surya tanpa mengganggu aktivitas produksi.

Langkah-Langkah Pasang PLTS untuk Sektor Industri

Dalam sistem kuota yang baru, proses pemasangan PLTS Atap di fasilitas industri kini mengikuti empat tahapan utama yang diatur pemerintah dan pengembang proyek energi surya.

  1. Studi Kelayakan dan Audit Energi
    Perusahaan perlu melakukan audit energi dan analisis kebutuhan listrik untuk menentukan kapasitas ideal. Studi kelayakan ini memastikan sistem PLTS mampu menekan biaya listrik tanpa kelebihan daya atau ketidakseimbangan jaringan.
  2. Desain Sistem dan Persiapan Teknis
    Tahap berikutnya adalah penyusunan desain teknis, mencakup tata letak panel surya, inverter, dan komponen lainnya. Perancangan harus sesuai standar keselamatan dan konstruksi bangunan industri.
  3. Pengajuan Izin dan Pemanfaatan Kuota
    Permohonan izin diajukan secara online dan menggunakan mekanisme first come, first served sesuai ketersediaan kuota PLTS di masing-masing area. Jika kuota telah terpenuhi, proyek akan otomatis masuk ke daftar tunggu untuk periode alokasi berikutnya. Pendaftaran dan evaluasi kuota biasanya dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Januari dan Juli, agar proses perencanaan proyek PLTS di sektor industri dapat berlangsung lebih teratur dan transparan.
  4. Instalasi dan Operasional
    Setelah izin disetujui, proses instalasi dilanjutkan hingga tahap pengoperasian sistem. Energi yang dihasilkan digunakan langsung untuk mendukung kegiatan produksi siang hari, menggantikan sebagian listrik dari jaringan nasional.

Dengan mengikuti tahapan tersebut, industri dapat memastikan proyek PLTS Atap berjalan efisien, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk mengantisipasi keterbatasan kuota, calon pengguna disarankan mulai berkoordinasi dengan pengembang PLTS paling lambat empat bulan sebelum periode kuota dibuka, agar proses studi teknis dan pengajuan izin dapat dilakukan tepat waktu.

Sebagai contoh, bila periode kuota dibuka pada Januari, maka pendekatan ideal dilakukan sejak September tahun sebelumnya. Sementara untuk kuota periode Juli, proses perencanaan sebaiknya sudah dimulai sejak Maret, sehingga seluruh dokumen teknis dan administrasi dapat disiapkan lebih awal.

Menuju Industri Rendah Karbon

Meskipun kebijakan kuota menghadirkan tantangan administratif, arah regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pengembangan energi bersih yang terukur. Di tengah perubahan kebijakan tersebut, kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan pengembang proyek energi seperti SUN Energy menjadi faktor penting untuk mempercepat realisasi proyek PLTS Atap di Indonesia.

Bagi sektor industri, pemanfaatan PLTS Atap bukan sekadar proyek energi, tetapi strategi bisnis jangka panjang untuk menekan biaya, meningkatkan daya saing, dan memperkuat kredibilitas keberlanjutan. Dengan dukungan regulasi dan mitra berpengalaman, energi surya kini menjadi fondasi utama transformasi industri menuju masa depan rendah karbon.

Selanjutnya: 10 Rekomendasi Merek Dressing Salad untuk Diet yang Layak Dicoba

Menarik Dibaca: 10 Rekomendasi Merek Dressing Salad untuk Diet yang Layak Dicoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Reporter: Native Team
Editor: Ridwal Prima Gozal

Video Terkait


TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×