kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.171.000   -3.000   -0,14%
  • USD/IDR 16.750   25,00   0,15%
  • IDX 8.076   -50,78   -0,62%
  • KOMPAS100 1.120   -9,97   -0,88%
  • LQ45 800   -8,74   -1,08%
  • ISSI 281   -2,13   -0,75%
  • IDX30 420   -4,37   -1,03%
  • IDXHIDIV20 482   -3,64   -0,75%
  • IDX80 122   -1,03   -0,84%
  • IDXV30 133   0,18   0,14%
  • IDXQ30 133   -1,14   -0,85%

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan IV 2025 Tetap


Kamis, 25 September 2025 / 11:35 WIB
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan IV 2025 Tetap
ILUSTRASI. Kontan - Kementerian ESDM Native Online

KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2025 tetap. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno di Jakarta, Rabu (24/9).

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Tri.

Tarif tenaga listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ungkap Tri.

Seperti diketahui, Penerapan Tariff Adjustment terakhir dilakukan pada Triwulan III 2022 untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3). Untuk golongan pelanggan lainnya terakhir diterapkan penyesuaian tarif pada tahun 2020.

Tri menegaskan meskipun tarif listrik tetap, upaya untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses, dan mendorong transisi energi tetap berjalan. Pemerintah bersama PT PLN (Persero) akan terus memperkuat infrastruktur kelistrikan serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.

Selanjutnya: Bill Gates Sumbang Rp 15 Triliun untuk Perangi Penyakit Menular

Menarik Dibaca: Mahasiswa Bisa Adu Ide Bisnis di CALIBER Challenge 2025, Catat Syarat dan Tahapannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Reporter: Native Team
Editor: Ridwal Prima Gozal

TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

×