kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,25   2,53   0.28%
  • EMAS1.365.000 -0,22%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Potensi Kawasan ASEAN Untuk Investasi Reksa Dana Saham Syariah USD


Senin, 01 Juli 2024 / 11:04 WIB
Potensi Kawasan ASEAN Untuk Investasi Reksa Dana Saham Syariah USD
ILUSTRASI. Dok. Shutterstock

KONTAN.CO.ID - Dalam berinvestasi, setiap investor tentunya memiliki instrumen investasi yang cocok bagi mereka. Salah satu instrumen investasi yang sering dipertimbangkan para investor adalah reksa dana saham dalam denominasi US Dollar. Instrumen ini menjadi instrumen yang menarik karena setiap investor berkesempatan untuk berinvestasi di luar negeri, dalam mata uang US Dollar yang relatif kuat dan cocok bagi para investor dengan profil risiko yang agresif.

Reksa dana saham dalam denominasi US Dollar menjadi pilihan yang dapat dipertimbangkan calon investor untuk investasi dana jangka panjang dan sebagai instrumen untuk diversifikasi portofolio, dikarenakan potensi kenaikan harga saham dan kurs yang dapat memberikan imbal hasil yang menarik.

Beberapa instrumen reksa dana saham syariah dalam US Dollar berinvestasi pada berbagai kawasan internasional. Salah satu kawasan yang memiliki pertumbuhan yang pesat dan patut dipertimbangkan para investor adalah kawasan ASEAN. Kawasan ASEAN sendiri terdiri dari beberapa negara maju dan berkembang di Asia Tenggara yang memiliki potensi ekonomi yang menarik, seperti Indonesia, Singapura, Malaysia hingga Vietnam dan lainnya.  

Wilayah ASEAN kini merupakan kawasan ekonomi terbesar kelima di dunia secara kolektif dengan kombinasi GDP lebih dari 3 triliun Dolar AS dan diproyeksikan menjadi wilayah dengan ekonomi terbesar keempat di dunia pada 2050. ASEAN merupakan kawasan yang memiliki populasi dengan lebih dari 650 juta penduduk dan memiliki kinerja perekonomian yang positif selama sepuluh tahun terakhir dengan rata-rata pertumbuhan di angka 4%-5%.

Kinerja perekonomian yang positif ini didukung oleh banyak faktor lainnya. Saat ini, ASEAN memiliki peran sebagai sentra manufaktur alternatif dari China yang sangat berkembang, dengan kekayaan alam berlimpah dan potensi wisata yang tinggi. Faktor tersebut juga didukung potensi pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat sejalan dengan rencana Master Plan on ASEAN Connectivity 2025 (MPAC).

Dengan menyoroti kekuatan kawasan ASEAN, Principal Indonesia (PT Principal Asset Management) telah meluncurkan sebuah reksa dana saham Syariah dalam denominasi US Dollar yang berfokus pada kawasan ASEAN, dengan nama Reksa Dana Syariah Principal Islamic ASEAN Equity Syariah (USD). Dengan minimum investasi USD 10,000, para investor dapat berinvestasi pada perusahaan-perusahaan berpotensi di kawasan ASEAN (*Mengacu pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Reksa Dana Syariah Offshore, reksa dana ini tidak dapat berinvestasi di Filipina, karena belum menjadi negara yang melakukan penandatanganan penuh pada IOSCO MMoU).

Saat ini, Principal Indonesia (PT Principal Asset Management) merupakan peluncur pertama untuk reksa dana syariah berdenominasi USD yang berfokus pada kawasan ASEAN. Principal Indonesia merupakan perusahaan joint venture antara Principal Financial Group, perusahaan keuangan global yang terdaftar di Nasdaq dan anggota dari FORTUNE 500, dengan CIMB Group Holdings Berhad, grup perbankan universal yang ternama di Asia Tenggara.

Reksa dana ini dapat dibeli melalui Standard Chartered Indonesia dan Bank CIMB Niaga. Informasi selengkapnya dapat dilihat di situs web Principal Indonesia, di www.principal.co.id

Disclaimer: Investasi melalui Reksa Dana mengandung Risiko. Calon Pemodal wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui Reksa Dana. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa datang. Reksa dana Syariah Principal Islamic ASEAN Equity Syariah USD merupakan produk PT Principal Asset Management, dan bukan merupakan produk Standard Chartered Indonesia dan Bank CIMB Niaga.

PT Principal Asset Management berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan  (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Reporter: Native Team
Editor: Indah Sulistyorini
Tag

TERBARU

×