kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
NATIVE /

Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung Berbayar 6 Januari 2020


Jumat, 03 Januari 2020 / 14:12 WIB
Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung Berbayar 6 Januari 2020

KONTAN.CO.ID - JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) memastikan bahwa JTTS ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung resmi diberlakukan tarif normal atau berbayar mulai Senin, 6 Januari 2020 Pukul 00.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Hal ini menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung tertanggal 20 Desember 2019.

Adapun besaran tarif Tol Terpeka dapat diihat pada tabel berikut ini:

Asal Perjalanan

Tujuan Perjalanan

Tarif (Rp)

Gol. 1

Gol. II

Gol. III

Gol. IV

Gol. V

SS Terbanggi Besar

SS Gunung Batin

24.000

36.000

36.000

48.000

48.000

SS Menggala

39.000

58.500

58.500

78.000

78.000

SS Lambu Kibang

55.000

83.000

83.000

110.500

110.500

SS Way Kenanga

70.000

105.500

105.500

140.500

140.500

SS Kayu Agung

170.500

255.500

255.500

341.000

341.000

SS Gunung Batin

SS Terbanggi Besar

24.000

36.000

36.000

48.000

48.000

SS Menggala

15.000

22.500

22.500

30.000

30.000

SS Lambu Kibang

31.000

47.000

47.000

62.500

62.500

SS Way Kenanga

46.000

69.500

69.500

92.500

92.500

SS Simpang Pematang

65.500

98.000

98.000

130.500

130.500

SS Kayu Agung

146.500

219.500

219.500

293.000

293.000

SS Menggala

SS Terbanggi Besar

39.000

58.500

58.500

78.000

78.000

SS Gunung Batin

15.000

22.500

22.500

30.000

30.000

SS Lambu Kibang

16.500

24.500

24.500

32.500

32.500

SS Way Kenanga

31.500

47.000

47.000

62.500

62.500

SS Simpang Pematang

50.500

75.500

75.500

100.500

100.500

SS Kayu Agung

131.500

197.500

197.500

263.000

263.000

SS Lambu KIbang

SS Terbanggi Besar

55.000

83.000

83.000

110.500

110.500

SS Gunung Batin

31.000

47.000

47.000

62.500

62.500

SS Menggala

16.500

24.500

24.500

32.500

32.500

SS Way Kenanga

15.000

22.500

22.500

30.000

30.000

SS Simpang Pematang

34.000

51.000

51.000

68.000

68.000

SS Kayu Agung

115.500

173.000

173.000

230.500

230.500

SS Way Kenanga

SS Terbanggi Besar

70.000

105.500

105.500

140.500

140.500

SS Gunung Batin

46.500

69.500

69.500

92.500

92.500

SS Menggala

31.500

47.000

47.000

62.500

62.00

SS Limbu Kibang

15.000

22.500

22.500

30.000

30.000

SS Simpang Pematang

19.000

28.500

28.500

38.000

38.000

SS Kayu Agung

100.000

150.500

150.500

200.500

200.500

SS Simpang Pematang

SS Terbanggi Besar

89.500

134.000

134.000

178.500

178.500

SS Gunung Batin

65.500

98.000

98.000

130.500

130.500

SS Menggala

50.500

75.500

75.500

100.500

100.500

SS Lambu Kibang

34.000

51.000

51.000

68.000

68.000

SS Way Kenanga

19.000

28.500

28.500

38.000

38.000

SS Kayu Agung

81.000

122.000

122.000

162.500

162.500

SS Kayu Agung

SS Terbanggi Besar

170.500

255.500

255.500

341.000

341.000

SS Gunung Batin

146.500

219.500

219.500

293.000

293.000

SS Menggala

131.500

197.500

197.500

263.000

263.000

SS Lambu Kibang

115.500

173.000

173.000

230.500

230.500

SS Way Kenanga

100.000

150.500

150.500

200.500

200.500

SS Simpang Pematang

81.000

122.000

122.000

162.500

162.500

Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo mengatakan bahwa dengan diberlakukannya penerapan tarif ini, pengendara dan pengguna jalan tol diharapkan dapat mematuhi peraturan yang berlaku di ruas Tol Terpeka sepanjang 189 KM serta mempersiapkan diri sebelum memasuki ruas tol Terpeka. “Kami menghimbau pengguna jalan dapat memeriksa serta memastikan saldo uang elektronik dalam keadaan cukup sebelum memasuki jalan tol sehingga tidak terjadi penumpukkan kendaraan di Gerbang Tol. Kami juga berharap agar pengguna jalan mencari tahu terlebih dahulu informasi tarif tol sesuai dengan tujuannya masing-masing,” ujar Bintang menjelaskan.

Seperti diketahui Surat Keputusan Tarif Tol sudah terbit per tanggal 20 Desember 2019. Normalnya, tarif tol diberlakukan satu minggu paska dikeluarkannya Keputusan Menteri, namun Hutama Karya selaku BUJT sendiri telah memperpanjang masa sosialisasi dan masih menggratiskan JTTS ruas Tepeka hingga Minggu (5/1) mendatang. “Kemarin berdasarkan pertimbangan manajemen, Hutama Karya masih perlu memperpanjang sosialisasi, melihat antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Namun sekarang sudah kami tetapkan resmi berbayar di 6 Januari mendatang,” tutur Bintang.

Hutama Karya - Kontan Native Online

Hutama Karya juga memastikan bahwa pelayanan kepada pengguna jalan adalah nomor satu dengan memastikan telah membuka semua gardu operasi, penyiagaan mobile reader untuk percepatan transaksi di gerbang tol, layanan derek gratis hingga menyiagakan teknisi peralatan tol. Tak hanya itu, Hutama Karya juga memastikan Rest Area sudah dapat berfungsi maksimal dengan berbagai fasilitas yang ada didalamnya seperti SPBU, Musholla, Toilet, Lahan Parkir yang memadai, tempat pengisian Uang Elektronik, hingga rumah makan.

“Di sepanjang trans sumatra juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang seperti fasilitas pelayanan lalu lintas hingga fasilitas transaksi. Terdapat 124 kendaraan siaga (Ambulance, Mobil Derek dan PJR), dan 39 unit VMS di sepanjang Tol Trans Sumatera. Sedangkan untuk fasilitas pelayanan transaksi terdapat 124 titik Gardu Tol Otomatis, 30unit Mobile Reader, dan 21 titik lokasi Top Up Uang Elektronik,” imbuh Bintang.

Demi memaksimalkan pelayanan, Hutama Karya juga membuka nomor call center pada 0721-5618009 dan WA di 0811 791 0812 untuk Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar. Sementara untuk Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, para pemudik dapat menghubungi nomor 0813 2900 0020 untuk call center dan Whatsapp.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Reporter: Adv Team
Editor: Ridwal Prima Gozal

TERBARU

×